Layanan Penerjemah Lisan (Bahasa Jepang)
Penerjemah Lisan kami memiliki kemampuan bahasa Jepang dan bahasa Inggris. Penerjemah Lisan kami yang bertugas untuk membatu klien kami memiliki kualifikasi sebagai berikut:
Memiliki kemampuan bahasa yang diakui melalui sertifikat kemampuan bahasa, seperti JLPT, IELTS, atau setara
Memiliki pengalaman sebagai Penerjemah Lisan selama 1 tahun
Memiliki pengalaman tinggal di Jepang
Memiliki pengetahuan dasar dalam bidang penerjemahan secara lisan
Sebagian besar Interpreter kami tidak hanya memiliki kemahiran bahasa Jepang tetapi juga kemahiran bahasa Inggris. Tarif Layanan Penerjemahan Kami:
Mulai dari
Rp5.000.000
Sudah termasuk pajak per hari atau selama delapan (8) jam kerja di dalam area layanan utama kami (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi). Apabila Penerjemah Lisan kami ditugaskan di luar area layanan utama kami, akan dikenakan biaya tambahan berupa biaya transportasi, biaya akomodasi, dan biaya lembur.
Pembayaran bisa melalui Transfer Bank atau Kartu Kredit (Visa/Master Card)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Layanan Penerjemahan Lisan kami, silahkan hubungi di sini.
Kantor Pusat
Sampoerna Strategic Square North Tower
11 F, Jalan Jendral Sudirman No. Kav. 45-46 Jakarta - Indonesia 12930